SAMARINDA – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD yang sempat mencuat di tingkat nasional masih terus bergulir hingga saat ini. DPRD Kota Samarinda menyebut isu ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final.
Ketua
Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut perbedaan pandangan di antara
partai politik menjadi hal wajar dalam proses tersebut. "Setiap partai
memiliki pertimbangan masing-masing dalam menentukan sikap, baik mendukung
pemilihan langsung maupun melalui DPR," ujar Samri, Rabu (22/4/2025)
Samri
menyebut, salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah dampak sosial dari
sistem pemilihan langsung yang selama ini berjalan. Ia menilai, polarisasi di
masyarakat kerap muncul akibat perbedaan pilihan politik. “Sekarang kita lihat
sendiri, masyarakat bisa terpecah hanya karena beda pilihan. Bahkan sampai ke
lingkungan keluarga,” lanjutnya.
Fenomena
tersebut, katanya, bukan hanya terjadi di level nasional, tetapi juga hingga ke
tingkat akar rumput. Ia menilai kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi
bersama. Misalnya, konflik sosial akibat perbedaan pilihan politik bahkan bisa
berdampak pada hubungan antarwarga, termasuk di lingkungan tempat tinggal.
“Jika
pemilihan dilakukan melalui DPR, potensi konflik di masyarakat dapat
diminimalisir, karena masyarakat tidak terlibat langsung dalam proses
pemilihan. Kalau tidak memilih langsung, masyarakat tidak terbelah seperti
sekarang,” katanya.
Namun,
ia menegaskan bahwa wacana ini masih membutuhkan kajian mendalam, termasuk
mempertimbangkan berbagai aspek demokrasi dan penerimaan publik. Karena itu, edukasi
kepada masyarakat menjadi penting, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam
menanggapi perubahan sistem yang mungkin terjadi. "Jadi kita masih
menunggu titik terang juga, karena di Komisi I di daerah, tentunya menunggu
putusan dan arahan pusat," pungkas Samri. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
