SAMARINDA – Polemik operasional insinerator di Kota Samarinda mulai mencuat setelah sejumlah pekerja dilaporkan mengundurkan diri. Kondisi ini memaksa pemerintah kembali membuka rekrutmen tenaga baru, di tengah sorotan terkait besaran gaji dan beban kerja.
Anggota
Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah mengakui memang mengikuti
perkembangan polemik tersebut, mendapat
dari informasi yang beredar, salah satu pemicu utama pengunduran diri pekerja
diduga karena ketidaksesuaian antara gaji dan beban kerja.
“Informasi
yang kita lihat di media sosial itu karena gajinya dianggap tidak sesuai. Tapi
kita juga belum tahu teknis pekerjaannya seperti apa,” ujarnya, Jumat
(17/4/2026).
Bang
Aan sapaan akrabnya menjelaskan, pekerjaan di insinerator tidak sekadar
membakar sampah, melainkan ada tahapan penting yang seharusnya dilakukan,
termasuk pemilahan antara sampah yang masih bisa dimanfaatkan dan yang
benar-benar residu.
Menurutnya, terdapat hal yang perlu dipastikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku penanggung jawab kegiatan Insinerator ini, seperti apakah pekerja dibebani tugas ganda, yakni memilah sekaligus membakar sampah. Jika itu terjadi, maka beban kerja menjadi tidak seimbang dengan upah yang diterima. “Kalau tugasnya berat, harusnya gajinya juga sesuai. Ini yang mau kita pertanyakan,” tegasnya.
Ia
menambahkan, konsep analisis beban kerja (ABK) semestinya diterapkan dalam
pengelolaan tenaga kerja di insinerator. Tanpa itu, dikhawatirkan sistem tidak
berjalan optimal karena minimnya minat pekerja.
“Nanti
kita akan bertemu dengan DLH dan pihak terkait untuk memastikan seperti apa
sebenarnya kondisi di lapangan,” tutupnya. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
