Pekerja Mundur, DPRD Samarinda Soroti Gaji dan Beban Kerja Insinerator

SAMARINDAPolemik operasional insinerator di Kota Samarinda mulai mencuat setelah sejumlah pekerja dilaporkan mengundurkan diri. Kondisi ini memaksa pemerintah kembali membuka rekrutmen tenaga baru, di tengah sorotan terkait besaran gaji dan beban kerja.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah mengakui memang mengikuti perkembangan polemik tersebut,  mendapat dari informasi yang beredar, salah satu pemicu utama pengunduran diri pekerja diduga karena ketidaksesuaian antara gaji dan beban kerja.

“Informasi yang kita lihat di media sosial itu karena gajinya dianggap tidak sesuai. Tapi kita juga belum tahu teknis pekerjaannya seperti apa,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Bang Aan sapaan akrabnya menjelaskan, pekerjaan di insinerator tidak sekadar membakar sampah, melainkan ada tahapan penting yang seharusnya dilakukan, termasuk pemilahan antara sampah yang masih bisa dimanfaatkan dan yang benar-benar residu.

Menurutnya, terdapat hal yang perlu dipastikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku penanggung jawab kegiatan Insinerator ini, seperti apakah pekerja dibebani tugas ganda, yakni memilah sekaligus membakar sampah. Jika itu terjadi, maka beban kerja menjadi tidak seimbang dengan upah yang diterima. “Kalau tugasnya berat, harusnya gajinya juga sesuai. Ini yang mau kita pertanyakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, konsep analisis beban kerja (ABK) semestinya diterapkan dalam pengelolaan tenaga kerja di insinerator. Tanpa itu, dikhawatirkan sistem tidak berjalan optimal karena minimnya minat pekerja.

“Nanti kita akan bertemu dengan DLH dan pihak terkait untuk memastikan seperti apa sebenarnya kondisi di lapangan,” tutupnya. (adv)

Penulis: Hairil Riswan