Masalah BPJS Kota–Provinsi, DPRD Samarinda Minta Tak Dipolemikkan di Publik

SAMARINDAPolemik pembiayaan BPJS Kesehatan antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menuai sorotan DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai persoalan tersebut tidak perlu diperdebatkan di ruang publik karena berpotensi meresahkan masyarakat.

Menurutnya, baik pemerintah kota maupun provinsi pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni menjamin layanan kesehatan masyarakat. “Dua-duanya benar. Ini kan soal bagaimana pemerintah melindungi masyarakat, karena kesehatan itu kebutuhan dasar yang dijamin undang-undang,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Iswandi menjelaskan, polemik muncul terkait pembiayaan sekitar 49 ribu peserta BPJS yang sebelumnya diakomodasi melalui skema tertentu. Namun, ia menilai persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pembahasan anggaran di DPRD.

“Kalau bicara anggaran, itu tempatnya di dewan. Mau dialihkan ke mana, bagaimana skemanya, itu dibahas di sini, bukan di publik,” tegasnya.

Berdasarkan data yang ia sampaikan, saat ini Pemerintah Kota Samarinda telah membiayai sekitar 117.656 peserta BPJS melalui APBD. Sementara dari pemerintah pusat (APBN) terdapat sekitar 134 ribu peserta.

Jika tambahan 49 ribu peserta tersebut dibebankan ke APBD kota, maka total peserta yang harus ditanggung bisa mencapai sekitar 166 ribu orang. “Kalau dikalikan dengan iuran sekitar Rp47 ribu per orang, itu bisa mencapai miliaran rupiah per bulan. Dalam setahun tentu angkanya cukup besar,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembiayaan tersebut tetap harus diupayakan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan. “Intinya harus tetap dicarikan solusi. Mau geser anggaran dari mana, itu yang dibahas. Yang penting masyarakat tetap terlayani,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Hairil Riswan