SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa insinerator memang tidak diperuntukkan untuk membakar seluruh jenis sampah. Alat tersebut hanya diperuntukkan bagi sampah residu yang tidak lagi memiliki nilai guna.
Anggota
Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Andriansyah menekankan, kesalahan pemahaman
dalam pengelolaan sampah justru bisa memperburuk persoalan lingkungan.
“Yang
dibakar di insinerator itu hanya sampah residu. Yang masih bisa dimanfaatkan
seperti plastik, botol, atau kardus, harus dipilah dulu, tidak boleh langsung
dibakar,” jelasnya Jumat (17/4/2026).
Bang
Aan sapaan akrabnya menilai, persoalan utama saat ini justru terletak pada
buruknya sistem pemilahan sampah di tingkat hulu sehinhga banyak sampah yang
masuk ke sistem pengolahan tanpa melalui proses pemilahan yang benar.
Padahal,
menurutnya, pemilahan adalah kunci utama dalam pengelolaan sampah yang efektif
dan berkelanjutan.
“Ini
sebenarnya pekerjaan sederhana, tapi harus ada kesadaran. Sampah itu tanggung
jawab masing-masing individu, bukan semata-mata pemerintah,” tegasnya.
Aan
juga mendorong agar program pemilahan sampah diperkuat hingga tingkat RT.
Dengan begitu, volume sampah residu yang masuk ke insinerator bisa ditekan,
sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali sampah yang masih bernilai ekonomi.
“Kalau
dari awal sudah dipilah, maka yang dibakar hanya sisa yang benar-benar tidak
bisa dimanfaatkan,” pungkasnya. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
