DPRD Samarinda Desak DLH Pastikan Standar Keselamatan Pekerja Insinerator

SAMARINDADPRD Kota Samarinda menyoroti aspek keselamatan kerja dalam operasional insinerator yang kini mulai berjalan di sejumlah titik. Perlindungan terhadap tenaga kerja dinilai harus menjadi prioritas utama.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Andriansyah, menegaskan bahwa pekerjaan di lingkungan pengolahan sampah memiliki tingkat risiko yang tidak bisa dianggap ringan.

Ia menyebut, pekerja insinerator bersentuhan langsung dengan limbah, asap pembakaran, hingga potensi paparan zat berbahaya yang dapat berdampak pada kesehatan. “Karena itu, standar keselamatan harus dipenuhi. Tidak bisa pekerja dilepas tanpa perlindungan yang memadai,” ujarnya, Senin (20/4/2026)

Aan mempertanyakan apakah seluruh kebutuhan alat pelindung diri (APD) telah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau justru dibebankan kepada pekerja.

Perlengkapan seperti masker, sepatu boot, helm, dan pakaian kerja khusus, menurutnya, merupakan kebutuhan dasar yang wajib tersedia dalam pekerjaan seperti ini.

Ia menilai, jika APD tidak disiapkan secara layak, maka risiko kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan akan meningkat, sekaligus menurunkan minat masyarakat untuk bekerja di sektor tersebut.

Untuk itu, DPRD mendorong adanya koordinasi segera dengan DLH guna memastikan standar operasional berjalan sesuai ketentuan. “Ini harus kita pastikan bersama. Jangan sampai pekerja kita berada dalam kondisi yang tidak aman,” tegasnya. (adv)

Penulis: Hairil Riswan