SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti aspek keselamatan kerja dalam operasional insinerator yang kini mulai berjalan di sejumlah titik. Perlindungan terhadap tenaga kerja dinilai harus menjadi prioritas utama.
Anggota
Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Andriansyah, menegaskan bahwa pekerjaan di
lingkungan pengolahan sampah memiliki tingkat risiko yang tidak bisa dianggap
ringan.
Ia
menyebut, pekerja insinerator bersentuhan langsung dengan limbah, asap
pembakaran, hingga potensi paparan zat berbahaya yang dapat berdampak pada
kesehatan. “Karena itu, standar keselamatan harus dipenuhi. Tidak bisa pekerja
dilepas tanpa perlindungan yang memadai,” ujarnya, Senin (20/4/2026)
Aan
mempertanyakan apakah seluruh kebutuhan alat pelindung diri (APD) telah
disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau justru dibebankan kepada
pekerja.
Perlengkapan
seperti masker, sepatu boot, helm, dan pakaian kerja khusus, menurutnya,
merupakan kebutuhan dasar yang wajib tersedia dalam pekerjaan seperti ini.
Ia
menilai, jika APD tidak disiapkan secara layak, maka risiko kecelakaan kerja
dan gangguan kesehatan akan meningkat, sekaligus menurunkan minat masyarakat
untuk bekerja di sektor tersebut.
Untuk
itu, DPRD mendorong adanya koordinasi segera dengan DLH guna memastikan standar
operasional berjalan sesuai ketentuan. “Ini harus kita pastikan bersama. Jangan
sampai pekerja kita berada dalam kondisi yang tidak aman,” tegasnya. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
