SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda membantah mengetahui secara detail rencana penyewaan mobil dinas senilai Rp160 juta per bulan yang sempat menjadi sorotan publik. DPRD menilai angka tersebut tidak rasional dan perlu dievaluasi.
Ketua
Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa dalam dokumen
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak terdapat rincian spesifik
terkait penyewaan kendaraan tersebut.
Menurutnya,
sistem penganggaran yang berlaku hanya memuat angka global atau garis besar,
tanpa merinci item belanja secara detail. “Di APBD itu hanya disebutkan secara
umum, misalnya belanja barang dan jasa. Tidak sampai detail seperti sewa
mobil,” ungkapnya, Senin (20/4/2026)
Ia
menjelaskan, rincian penggunaan anggaran berada di masing-masing organisasi
perangkat daerah (OPD) dalam dokumen teknis seperti RKA dan DPA. Karena itu,
DPRD tidak memiliki kewenangan untuk membahas hingga ke tingkat detail setiap
item belanja sejak awal.
Namun
demikian, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan, terutama ketika
muncul temuan atau polemik di masyarakat. “Kalau ada temuan seperti ini, baru
kita panggil dan minta penjelasan,” ujarnya.
Samri
juga mempertanyakan urgensi penyewaan kendaraan dengan nilai yang dinilai
tinggi tersebut, terlebih jika hanya digunakan untuk keperluan tamu.
Menurutnya,
alternatif seperti sewa harian dinilai lebih efisien dibandingkan harus
mengeluarkan biaya besar setiap bulan. “Kenapa tidak sewa harian saja kalau
memang untuk tamu? Itu lebih masuk akal,” katanya.
Ia
memastikan DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini dalam pembahasan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk memastikan tidak ada penyimpangan
dalam penggunaan anggaran. "Kami berkomitmen untuk mengawal penggunaan
anggaran agar tetap transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,"
pungkasnya. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
