DPRD Bakal Tindaklanjuti Sewa Mobdin Saat Bahas LKPJ

SAMARINDADPRD Kota Samarinda membantah mengetahui secara detail rencana penyewaan mobil dinas senilai Rp160 juta per bulan yang sempat menjadi sorotan publik. DPRD menilai angka tersebut tidak rasional dan perlu dievaluasi.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak terdapat rincian spesifik terkait penyewaan kendaraan tersebut.

Menurutnya, sistem penganggaran yang berlaku hanya memuat angka global atau garis besar, tanpa merinci item belanja secara detail. “Di APBD itu hanya disebutkan secara umum, misalnya belanja barang dan jasa. Tidak sampai detail seperti sewa mobil,” ungkapnya, Senin (20/4/2026)

Ia menjelaskan, rincian penggunaan anggaran berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dalam dokumen teknis seperti RKA dan DPA. Karena itu, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk membahas hingga ke tingkat detail setiap item belanja sejak awal.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan, terutama ketika muncul temuan atau polemik di masyarakat. “Kalau ada temuan seperti ini, baru kita panggil dan minta penjelasan,” ujarnya.

Samri juga mempertanyakan urgensi penyewaan kendaraan dengan nilai yang dinilai tinggi tersebut, terlebih jika hanya digunakan untuk keperluan tamu.

Menurutnya, alternatif seperti sewa harian dinilai lebih efisien dibandingkan harus mengeluarkan biaya besar setiap bulan. “Kenapa tidak sewa harian saja kalau memang untuk tamu? Itu lebih masuk akal,” katanya.

Ia memastikan DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran. "Kami berkomitmen untuk mengawal penggunaan anggaran agar tetap transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (adv)

Penulis: Hairil Riswan