SAMARINDA – Kebijakan Pemerintah Kota Samarinda dalam menempatkan dana menganggur (Idle cash) menjadi sorotan DPRD. Penempatan dana di bank nasional dinilai perlu dikaji ulang, terutama dari sisi manfaat bagi daerah.
Ketua
Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mempertanyakan alasan dominannya
penempatan deposito pada bank Himbara seperti Mandiri dan BTN dibandingkan Bank
Pembangunan Daerah.
Dalam
hearing yang digelar bersama BPKAD, terungkap bahwa pertimbangan utama adalah
perbedaan suku bunga yang dianggap lebih menguntungkan secara finansial. Namun,
DPRD menilai pendekatan tersebut terlalu sempit. “Memang ada selisih bunga, dan
itu diperbolehkan. Tapi jangan hanya lihat itu saja,” ujarnya, Senin
(27/4/2026)
Iswandi
menilai, kontribusi bank terhadap daerah tidak hanya diukur dari bunga
deposito, tetapi juga dari dukungan nyata seperti program tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR). “Kalau selisihnya hanya sekitar Rp500 juta sampai Rp1 miliar,
tapi BPD banyak bantu lewat CSR, itu juga harus dihitung,” tegasnya.
Ia
bahkan menyoroti minimnya keterlibatan bank nasional dalam mendukung kegiatan
pemerintah daerah, berbeda dengan BPD yang dinilai lebih aktif. “Saya tidak
pernah lihat Mandiri atau BTN jadi sponsor kegiatan pemkot. Sementara BPD
sering,” katanya.
Selain
itu, Iswandi juga mempertanyakan mekanisme dan kewenangan dalam pengambilan
keputusan penempatan dana tersebut, guna memastikan transparansi.
Menurut
Iswandi, sebagai pemegang saham di BPD, pemerintah daerah seharusnya memiliki
keberpihakan yang jelas terhadap bank daerah. “Kalau kita juga pemegang saham,
ya harus ada keberpihakan. Jangan sampai potensi daerah tidak kembali ke
daerah,” pungkasnya. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
