Dana Mengendap di Bank Nasional, DPRD Pertanyakan Keberpihakan Pemkot

SAMARINDAKebijakan Pemerintah Kota Samarinda dalam menempatkan dana menganggur  (Idle cash) menjadi sorotan DPRD. Penempatan dana di bank nasional dinilai perlu dikaji ulang, terutama dari sisi manfaat bagi daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mempertanyakan alasan dominannya penempatan deposito pada bank Himbara seperti Mandiri dan BTN dibandingkan Bank Pembangunan Daerah.

Dalam hearing yang digelar bersama BPKAD, terungkap bahwa pertimbangan utama adalah perbedaan suku bunga yang dianggap lebih menguntungkan secara finansial. Namun, DPRD menilai pendekatan tersebut terlalu sempit. “Memang ada selisih bunga, dan itu diperbolehkan. Tapi jangan hanya lihat itu saja,” ujarnya, Senin (27/4/2026)

Iswandi menilai, kontribusi bank terhadap daerah tidak hanya diukur dari bunga deposito, tetapi juga dari dukungan nyata seperti program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “Kalau selisihnya hanya sekitar Rp500 juta sampai Rp1 miliar, tapi BPD banyak bantu lewat CSR, itu juga harus dihitung,” tegasnya.

Ia bahkan menyoroti minimnya keterlibatan bank nasional dalam mendukung kegiatan pemerintah daerah, berbeda dengan BPD yang dinilai lebih aktif. “Saya tidak pernah lihat Mandiri atau BTN jadi sponsor kegiatan pemkot. Sementara BPD sering,” katanya.

Selain itu, Iswandi juga mempertanyakan mekanisme dan kewenangan dalam pengambilan keputusan penempatan dana tersebut, guna memastikan transparansi.

Menurut Iswandi, sebagai pemegang saham di BPD, pemerintah daerah seharusnya memiliki keberpihakan yang jelas terhadap bank daerah. “Kalau kita juga pemegang saham, ya harus ada keberpihakan. Jangan sampai potensi daerah tidak kembali ke daerah,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Hairil Riswan