TANJUNG REDEB – Kepatuhan membayar pajak sangat penting. Apalagi dengan potensi penurunan dana transfer pusat ke daerah di tahun depan. Imbauan ini diungkapkan Sekda Berau, Muhammad Said beberapa waktu lalu.
"Kepatuhan para pelaku
usaha dalam membayar pajak daerah ini sangat penting. Ini sebagai langkah
antisipasi terhadap potensi penurunan signifikan dana transfer pusat yang dapat
menekan kemampuan fiskal daerah pada tahun 2026," jelasnya.
Menurut Muhammad Said,
pengurangan dana transfer diperkirakan berdampak besar terhadap Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika pada tahun 2025 APBD masih berada di
kisaran Rp5 triliun, maka tahun depan angkanya diprediksi merosot hingga hanya
sekitar Rp2,5triliun–Rp2,6 triliun. Kondisi ini membuat pemerintah harus
mengoptimalkan pendapatan asli daerah, khususnya melalui sektor pajak.
“Ketergantungan kita
terhadap dana pusat masih sangat tinggi. Kalau ada perubahan kebijakan
nasional, daerah langsung terkena dampaknya. Karena itu, pajak daerah harus
menjadi penyangga utama untuk menjaga stabilitas keuangan Berau,” jelas dia.
Ia menekankan bahwa seluruh
pelaku usaha mulai dari hotel, restoran, hiburan, hingga jasa lainnya perlu
memperkuat kepatuhan dalam pelaporan maupun pembayaran pajak. Hingga September
2025, realisasi pajak daerah diketahui masih berada di bawah target Rp98
miliar.
Pemerintah juga menegaskan
bahwa setiap rupiah dari pajak daerah akan kembali kepada masyarakat dalam
bentuk pembangunan. “Pendapatan dari pajak hotel, restoran, dan sektor
lainnya dipakai untuk membiayai pembangunan di seluruh wilayah, bukan hanya di
kota, tetapi juga hingga kampung-kampung,” tegasnya.
Untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas, Pemkab Berau kini terus mendorong penerapan sistem digital serta transaksi non-tunai dalam pemungutan pajak. Meski demikian, pemerintah mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk rendahnya kesadaran sebagian pelaku usaha serta terbatasnya sumber daya dalam pengawasan.
“Untuk memperkuat penegakan aturan, Pemkab Berau telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Berau dalam upaya penagihan dan penyelesaian pajak yang bermasalah,” ucap dia. (mel/nk/adv)

