Sekda Berau : Kepatuhan Bayar Pajak Sangat Penting

TANJUNG REDEB – Kepatuhan membayar pajak sangat penting. Apalagi dengan potensi penurunan dana transfer pusat ke daerah di tahun depan. Imbauan ini diungkapkan Sekda Berau, Muhammad Said beberapa waktu lalu.

"Kepatuhan para pelaku usaha dalam membayar pajak daerah ini sangat penting. Ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penurunan signifikan dana transfer pusat yang dapat menekan kemampuan fiskal daerah pada tahun 2026," jelasnya.

Menurut Muhammad Said, pengurangan dana transfer diperkirakan berdampak besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika pada tahun 2025 APBD masih berada di kisaran Rp5 triliun, maka tahun depan angkanya diprediksi merosot hingga hanya sekitar Rp2,5triliun–Rp2,6 triliun.  Kondisi ini membuat pemerintah harus mengoptimalkan pendapatan asli daerah, khususnya melalui sektor pajak.

“Ketergantungan kita terhadap dana pusat masih sangat tinggi. Kalau ada perubahan kebijakan nasional, daerah langsung terkena dampaknya. Karena itu, pajak daerah harus menjadi penyangga utama untuk menjaga stabilitas keuangan Berau,” jelas dia.

Ia menekankan bahwa seluruh pelaku usaha mulai dari hotel, restoran, hiburan, hingga jasa lainnya perlu memperkuat kepatuhan dalam pelaporan maupun pembayaran pajak. Hingga September 2025, realisasi pajak daerah diketahui masih berada di bawah target Rp98 miliar.

Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap rupiah dari pajak daerah akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.  “Pendapatan dari pajak hotel, restoran, dan sektor lainnya dipakai untuk membiayai pembangunan di seluruh wilayah, bukan hanya di kota, tetapi juga hingga kampung-kampung,” tegasnya.

Untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas, Pemkab Berau kini terus mendorong penerapan sistem digital serta transaksi non-tunai dalam pemungutan pajak. Meski demikian, pemerintah mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk rendahnya kesadaran sebagian pelaku usaha serta terbatasnya sumber daya dalam pengawasan. 

“Untuk memperkuat penegakan aturan, Pemkab Berau telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Berau dalam upaya penagihan dan penyelesaian pajak yang bermasalah,” ucap dia. (mel/nk/adv)