TANJUNG REDEB - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya pemanfaatan potensi lokal di setiap kampung. Ini sebagai langkah strategis menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan earmark dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut desa atau kampung untuk lebih kreatif dan fokus dalam mengelola pendapatan serta belanja daerah masing-masing.
Muhammad Said menjelaskan bahwa sistem anggaran earmark
merupakan regulasi nasional yang wajib dipatuhi seluruh pemerintah daerah,
termasuk kampung. Karena itu, pemerintah kampung diminta tidak hanya
mengandalkan dana transfer, tetapi mulai mendorong pengembangan potensi ekonomi
yang tersedia di wilayahnya. “Ini kan merupakan regulasi dari pemerintah pusat,
jadi kita meminta kampung-kampung untuk dapat memanfaatkan potensi yang
dimiliki,” ujarnya, kemarin.
Dia menyebutkan bahwa setiap kampung memiliki kekuatan
tersendiri. Mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga
pariwisata dan kerajinan masyarakat. Jika potensi ini dikelola secara optimal,
kampung dapat memperoleh sumber pendapatan tambahan yang membantu menutupi
kebutuhan pembangunan yang tidak terakomodasi oleh anggaran earmark.
Namun, dia menyadari bahwa tidak semua kampung mampu
langsung mengembangkan potensi tersebut. Untuk itu, efisiensi anggaran menjadi
salah satu langkah yang harus dilakukan agar program pembangunan tetap berjalan
secara terarah. “Jika memang belum maksimal dalam pemanfaatan potensi, kalau
memang belum bisa maka efisiensi secara anggaran belanja,” katanya.
Muhammad Said menekankan bahwa pemerintah kampung harus
mampu menentukan skala prioritas. Terutama pada sektor pembangunan. Pembangunan
tetap bisa dilaksanakan, tetapi harus sesuai kemampuan anggaran dan tidak memaksakan
kegiatan yang tidak mendesak. “Jadi harus utamakan yang prioritas terlebih
dahulu. Termasuk pembangunan, dengan anggaran yang terbatas maka itu akan
menghambat,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa kemampuan kampung dalam menyusun
perencanaan anggaran menjadi kunci agar pembangunan tidak terhenti. Pemerintah
daerah siap memberikan pendampingan dan arahan agar kampung mampu menyesuaikan
diri dengan kebijakan baru ini.
Kondisi ini tidak boleh membuat kampung stagnan atau
menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, kebijakan earmark
diharapkan dapat mendorong kampung menjadi lebih mandiri, inovatif, dan berdaya
saing. “Yang terpenting adalah bagaimana kampung bisa membaca peluang,
mengelola potensi dengan baik, dan menyusun prioritas yang benar agar
pembangunan tetap berjalan,” ungkap dia. (iz/nk/adv)
