Bupati Berau : Setiap Rupiah Belanja Daerah Harus Miliki Kinerja Terukur

I

TANJUNG REDEB –Pasca penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperkuat praktik tata kelola anggaran. Karena itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan setiap rupiah belanja daerah harus memiliki target kinerja terukur. Agar, akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran semakin meningkat.

Dia menjelaskan bahwa penyusunan anggaran tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan rutin. Tetapi,  harus berbasis kinerja dan capaian program yang jelas. Tujuannya, agar belanja pemerintah daerah dapat menghasilkan manfaat signifikan bagi masyarakat. “Pemerintah daerah menetapkan target capaian kinerja setiap belanja, baik dalam konteks daerah, perangkat daerah, maupun program dan kegiatan,” ujarnya, kemarin.

Menurutnya, dalam menentukan besaran alokasi belanja di RAPBD 2026, seluruh perangkat daerah wajib mengacu standar harga satuan regional dan rencana kebutuhan barang daerah yang telah ditetapkan sesuai ketentuan. “Penetapan alokasi anggaran harus berpedoman pada standar harga satuan regional serta rencana kebutuhan barang daerah yang berlaku. Kita harus taat pada regulasi agar tidak ada pemborosan,” tegasnya.

Selain itu, Sri Juniarsih menyoroti komponen pembiayaan daerah di RAPBD 2026.  Untuk tahun anggaran mendatang, tidak ada alokasi sektor pengeluaran pembiayaan. Namun, pada sisi penerimaan pembiayaan, Pemkab Berau mengandalkan prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025.

“Komponen pembiayaan daerah pada RAPBD 2026 tidak dialokasikan pada pengeluaran pembiayaan, namun pada sisi penerimaan pembiayaan telah kita anggarkan dengan memanfaatkan prediksi SiLPA Tahun 2025,” ungkapnya.

Dia mengingatkan bahwa penyusunan komponen pembiayaan telah berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dalam regulasi tersebut, dijelaskan penerimaan pembiayaan terdiri dari SILPA tahun anggaran sebelumnya, pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan kembali pemberian pinjaman, serta penerimaan piutang daerah.

“Semua proses ini sudah sesuai dengan Permendagri 77 Tahun 2020. Regulasi tersebut menjadi landasan kita dalam memastikan seluruh komponen pembiayaan disusun secara tepat dan sesuai ketentuan,” katanya.

Dia berharap penyusunan RAPBD 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. Pemkab Berau, lanjutnya, berkomitmen menjaga disiplin anggaran dan memastikan seluruh program yang didanai APBD benar-benar memberi dampak kepada masyarakat. “Kita ingin APBD 2026 lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan publik. Itulah tujuan utama kita,” ucap dia. (iz/nk/adv)