TANJUNG REDEB –Pasca penyusunan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Berau memperkuat praktik tata kelola anggaran. Karena itu, Bupati
Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan setiap rupiah belanja daerah harus
memiliki target kinerja terukur. Agar, akuntabilitas dan efektivitas penggunaan
anggaran semakin meningkat.
Dia menjelaskan bahwa penyusunan anggaran tidak bisa
lagi dilakukan dengan pendekatan rutin. Tetapi, harus berbasis kinerja dan capaian program
yang jelas. Tujuannya, agar belanja pemerintah daerah dapat menghasilkan
manfaat signifikan bagi masyarakat. “Pemerintah daerah menetapkan target
capaian kinerja setiap belanja, baik dalam konteks daerah, perangkat daerah,
maupun program dan kegiatan,” ujarnya, kemarin.
Menurutnya, dalam menentukan besaran alokasi belanja di
RAPBD 2026, seluruh perangkat daerah wajib mengacu standar harga satuan
regional dan rencana kebutuhan barang daerah yang telah ditetapkan sesuai
ketentuan. “Penetapan alokasi anggaran harus berpedoman pada standar
harga satuan regional serta rencana kebutuhan barang daerah yang berlaku. Kita
harus taat pada regulasi agar tidak ada pemborosan,” tegasnya.
Selain itu, Sri Juniarsih menyoroti komponen pembiayaan
daerah di RAPBD 2026. Untuk tahun
anggaran mendatang, tidak ada alokasi sektor pengeluaran pembiayaan. Namun,
pada sisi penerimaan pembiayaan, Pemkab Berau mengandalkan prediksi Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025.
“Komponen pembiayaan daerah pada RAPBD 2026 tidak
dialokasikan pada pengeluaran pembiayaan, namun pada sisi penerimaan pembiayaan
telah kita anggarkan dengan memanfaatkan prediksi SiLPA Tahun 2025,” ungkapnya.
Dia mengingatkan bahwa penyusunan komponen pembiayaan
telah berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dalam regulasi
tersebut, dijelaskan penerimaan pembiayaan terdiri dari SILPA tahun anggaran
sebelumnya, pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang
dipisahkan, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan kembali pemberian pinjaman,
serta penerimaan piutang daerah.
“Semua proses ini sudah sesuai dengan Permendagri 77
Tahun 2020. Regulasi tersebut menjadi landasan kita dalam memastikan seluruh
komponen pembiayaan disusun secara tepat dan sesuai ketentuan,” katanya.
Dia berharap penyusunan RAPBD 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. Pemkab Berau, lanjutnya, berkomitmen menjaga disiplin anggaran dan memastikan seluruh program yang didanai APBD benar-benar memberi dampak kepada masyarakat. “Kita ingin APBD 2026 lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan publik. Itulah tujuan utama kita,” ucap dia. (iz/nk/adv)
