KUTAI KARTANEGARA – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara masih tahap pembahasan. Program tersebut belum bisa dijalankan. Sebab, Pemerintah Kecamatan Marangkayu masih menunggu kesiapan pihak ketiga sebagai pelaksana program tersebut di lapangan.
“Kita baru satu kali rapat pembahasan program MBG.
Pihak Kecamatan dan unsur terkaut masih melakukan penjajakan mekanisme dan
kemungkinan teknis pelaksanaan program tersebut,” ungkap Camat Marangkayu, AR
Ambo Dalle, Jumat (17/10/2025).
Menurut dia, apabila seluruh proses program MBG dikelola langsung
Pemerintah Kecamatan, maka dikuatirkan pelaksanaannya akan menghadapi berbagai
keterbatasan. Karena itu, diharapkan ada pihak ketiga berperan aktif mendukung pelaksanaan
program tersebut.
“Kalau Pemerintah Kecamatan menangani langsung pelaksanaan program MBG,
maka dibutuhkan lahan dan anggaran besar. Jadi, kami berharap ada pihak ketiga
bisa mengelola secara profesional. Seperti yang sudah diterapkan oleh beberapa
daerah lainnya,” jelas dia.
Menurut dia, Pemerintah Kecamatan Marangkayu masih menunggu arahan resmi
dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar soal rencana kerjasama dengan pihak
ketiga. “Tidak menutup kemungkinan, ada investor atau lembaga yang tertarik,
tetapi belum melaporkan secara resmi. Kami masih menunggu informasi secara
resmi dari Pemkab,” katanya.
Apabila ada pihak ketiga, dia berharap, mereka dapat
bekerjasama secara profesional membantu pemerintah mempercepat pelaksanaan
program MBG di Kecamatan Marangkayu. “Kami akan terus memfasilitasi komunikasi
antara Pemda, desa dan pihak ketiga, supaya pelaksanaan program ini berjalan
efektif dan tepat sasaran,” ungkap dia. (adv/nk/Diskominfo
Kukar)
