JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah terakhir. Hari ini, Senin (06/10/2025) Supratman mengesahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 TAHUN 2025 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2025-2030. SK tersebut menyatakan H. Muhamad Mardiono sebagai ketua umum dan Agus Suparmanto sebagai wakil ketua umum.
"Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya (kubu Mardiono dan
kubu Agus). Sudah rekonsiliasi. Berikan kesempatan kepada internal PPP untuk
melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” ujar Supratman yang
didampingi Mardiono dan Agus, di Kantor Kementerian Hukum.
Supratman menjelaskan bahwa internal PPP telah melakukan konsolidasi
nasional dalam jajaran kepengurusan di semua tingkatan. Kemudian, PPP
mengajukan permohonan dengan Nomor Surat 4068/ EX/ DPP/ X/ 2025 tanggal 03
Oktober 2025, hal Permohonan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai
Persatuan Pembangunan masa bakti 2025-2030. Ia berharap kepengurusan PPP yang
baru dapat segera susunan kepengurusan yang lengkap.
“Kami berharap sesegara mungkin untuk bisa melengkapi susunan
kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk menerbitkan SK. Saya
mohon dalam waktu yang dekat,” pintanya.
Ketua Umum PPP, Mardiono, mengatakan ia telah melakukan pertemuan dengan
pihak Agus Suparmanto sehingga perbedaan-perbedaan yang ada dapat
direkonsiliasi. Dengan bersatunya Mardiono dan Agus, maka jajaran di bawah
mereka juga akan disatukan dalam kepengurusan yang baru.
“Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera
disempurnakan, yaitu melalui forum Mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada
pemerintah,” ungkap Mardiono.
Sementara itu, Agus sebagai wakil ketua umum yang baru mengatakan bahwa
saat ini PPP sedang berada di masa transisi. PPP akan melakukan semua proses
sesuai mekanisme partai.
“Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini semoga apa yang kita
bangun terutama PPP ini bisa bangkit lagi dan berkiprah di bangsa Indonesia,”
tuturnya. (nk/kemenkum)