SAMARINDA – Gotong royong bukan sekadar tradisi, tapi napas kehidupan warga Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu. Dari Bank Sampah Jasmine, BUMRT Madu Kelulut Gapelia, hingga UPPKA dengan perputaran dana miliaran rupiah, semua lahir dari satu semangat kebersamaan warga untuk maju bersama.
Suasana itu begitu terasa saat Tim Verifikasi
Lapangan Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tingkat Provinsi
Kalimantan Timur 2025, yang dipimpin Esthi Susila Rini, berkunjung ke Dadimulya
pada Senin (27/10/2025).
Kunjungan ini menjadi momen penting bagi
Dadimulya, yang berhasil menembus tiga besar se-Kaltim untuk kategori
kelurahan. Ajang tahunan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim ini bukan sekadar lomba, melainkan sarana
menggelorakan kembali semangat gotong royong — warisan luhur nenek moyang
bangsa yang menjadi fondasi kebersamaan sosial di tingkat tapak.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan
Masyarakat Kota Samarinda, Arif Surochman, menegaskan bahwa kegiatan BBGRM
sejalan dengan arah pembangunan berbasis masyarakat yang saat ini terus
digalakkan pemerintah kota.
“Di Samarinda ada 59 kelurahan dari 10
kecamatan. Dadimulya kami pilih melalui proses panjang berdasarkan indikator
penilaian yang ketat,” ujarnya.
Dia menambahkan, program unggulan Wali Kota
Samarinda yakni Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya)
menjadi bukti nyata dukungan terhadap semangat gotong royong di tingkat RT. “Setiap
RT mendapat anggaran Rp100 juta, dan semua kegiatan Probebaya beririsan
langsung dengan nilai-nilai Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat,” terang
Arif.
Dia mengungkapkan bahwa seluruh RT di Kota
Samarinda kini diwajibkan melakukan kegiatan gotong royong minimal dua kali
dalam sebulan, sesuai instruksi langsung dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Kegiatan ini sudah menjadi gerakan bersama.
Gotong royong dua kali sebulan telah berjalan di semua RT, termasuk di
Dadimulya yang menjadi salah satu contoh terbaiknya,” tambahnya.
Regulasi pelaksanaan Probebaya sendiri diatur
melalui Perwali Nomor 11 Tahun 2022, yang selaras dengan Permendagri No. 42
Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan BBGRM.
Tak berlebihan jika Dadimulya kini disebut
sebagai “best practice” pemberdayaan masyarakat di Samarinda. Kelurahan ini
sering menjadi lokasi studi banding bagi kabupaten/kota lain yang ingin belajar
tentang pelaksanaan program berbasis partisipasi warga. “Saya sering arahkan
tamu daerah lain datang ke Dadimulya. Di sini, semangat gotong royong
benar-benar hidup dan menjadi contoh baik,” ungkap Arif.
Hal itu juga terlihat dari berbagai kegiatan
dan inovasi sosial yang menjadi unggulan di tingkat RT, seperti disampaikan
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dadimulya, Iwan Kurniawan.
Lokus verifikasi lapangan dilakukan di RT 17,
19, dan 40, tiga wilayah yang menampilkan wajah gotong royong dalam berbagai
bentuk. Ada lembaga simpan pinjam UPPKA di RT 10 dan RT 17 dengan perputaran
dana mencapai Rp1 miliar, berdirinya BUMRT Gapelia di RT 31 dan RT 33 yang
memproduksi madu kelulut unggulan, serta Bank Sampah Jasmine di RT 19 yang
dikelola warga secara mandiri.
Tak ketinggalan, ada pula UKM Teri Crispi
Salsadara yang produknya telah menembus pasar Indomaret Kaltim, serta aktivitas
seni budaya seperti Reog Ponorogo yang memperkuat jalinan sosial warga. “Semua
potensi ini tumbuh karena semangat warga yang tidak menunggu bantuan, tapi
bergerak bersama. Itulah gotong royong sesungguhnya,” ujar Iwan.
Sementara itu, dari hasil penilaian awal,
ketua Tim Verifikasi Provinsi Esthi Susila Rini menyebut Kelurahan Dadimulya
telah memenuhi seluruh aspek penilaian secara administratif maupun lapangan. “Secara
administratif sudah kami verifikasi, dan ternyata Dadimulya masuk tiga besar
se-Kaltim untuk kategori kelurahan. Profilnya lengkap, dukungan pemerintah kota
luar biasa. Secara substansi, kelurahan ini sudah layak disebut juara,” pungkas
Esthi. (nk)
