Etalase Digital Pelaku Seni Permudah Pendataan dan Pemantauan Gerakan Kesenian di Kukar

KUTAI KARTANEGARA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pengelolaan data kesenian. Melalui penerapan Nomor Induk Kesenian (NIK) berbasis digital, pemerintah daerah berupaya memetakan potensi pelaku seni secara lebih akurat sekaligus membuka ruang pembinaan dan promosi yang lebih luas.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, menjelaskan bahwa NIK digital bukan sekadar sistem administrasi, melainkan bagian dari tata kelola kebudayaan yang transparan dan modern. “Melalui sistem ini, kami ingin seluruh data pelaku seni di Kukar bisa diakses dengan mudah dan transparan. NIK bukan hanya administrasi, tapi identitas resmi bagi seniman daerah,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Kini, kata dia, sistem NIK dikembangkan dalam bentuk database daring. Sistem ini memungkinkan sanggar, komunitas seni, maupun individu memperbarui profil, mengunggah karya, dan mendaftar berbagai kegiatan kebudayaan. 

“Setiap seniman nantinya bisa memiliki profil digital yang menampilkan karya dan aktivitas mereka. Ini akan membantu dalam promosi, juga memudahkan pemerintah memantau perkembangan komunitas seni,” katanya.

Selain berfungsi sebagai sarana pendataan, kata dia, digitalisasi NIK menjadi alat memastikan transparansi penyaluran bantuan dan pembinaan kesenian. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah dapat menyalurkan dukungan tepat sasaran kepada kelompok seni yang aktif dan produktif. “Kami ingin bantuan pemerintah tepat sasaran. NIK digital membantu memetakan kelompok mana yang aktif, siapa saja yang rutin berkarya, dan di mana wilayah yang membutuhkan pembinaan lebih lanjut,” ujar Puji.

Sebagai pelengkap sistem tersebut, Disdikbud Kukar menyiapkan portal informasi kesenian daerah yang menampilkan direktori pelaku seni, agenda pertunjukan, serta warisan budaya khas Kukar. Portal ini menjadi etalase digital bagi keberagaman seni lokal yang tumbuh di daerah.

Puji menegaskan, digitalisasi data kesenian bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam membawa kebudayaan Kukar ke ranah yang lebih luas. “Kukar memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Dengan digitalisasi NIK, kami ingin dunia tahu bahwa seni di Kukar tidak hanya hidup, tapi juga siap bersaing di era modern,” ungkap dia. (adv/nk/Disdikbud Kukar)