KUTAI KARTANEGARA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara sedang fokus mengindentifikasi dan menginventarisasi status Ruang Terbuka Hijau (RTH). Apabila datanya sudah rapi, maka bisa menentukan prioritas perawatan RTH.
“Kami sedang fokus menginventarisir dan identifikasi status RTH di
Kukar. Dan datanya akan kami rapikan. Kalau sudah rapi, maka kita bisa
menentukan mana RTH yang diprioritaskan perawatannya. Nanti kita siapkan
alokasi anggarannya tahun ini, sehingga perawatan RTH tersebut bisa
dilaksanakan tahun depan,” ungkap Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, Kamis
(2/10/2025).
Dia mencontohkan pelimpahan kewenangan Taman Kota Raja dari Dinas
Pekerjaan Umum (DPU) ke DLHK. “Kalau proses pelimpahan itu sudah selesai, maka
kita akan segera melakukan pembenahan. Kita ingin, RTH menjadi ruang publik
yang nyaman dan bisa mempercantik wajah kota,” katanya.
Saat ini, kata dia, DLHK Kukar masih belum memiliki kewenangan penuh
atas RTH. Karena, ada beberapa taman, status pengelolaannya masih belum jelas. Seperti,
Taman Kartanegara di Tenggarong Seberang. Status kewenangan taman itu sampai
sekarang masih abu-abu.
“Belum jelasnya status kewenangan pengelolaan tersebut, membuat kami kesulitan
mengalokasikan anggaran perawatan taman tersebut. Saat ini, kami masih melakukan pendataan
ulang,” ungkap. (adv/nk/Diskominfo
Kukar)
