Disdikbud Kukar Kembali Gelar Lomba Cipta Lagu Daerah Tingkat SMP

KUTAI KARTANEGARA –  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) kembali menggelar Lomba Cipta Lagu Daerah Jenjang SMP Tahun 2025. Lomba tersebut sebagai ruang kreasi bagi generasi muda dan menjadi wadah bagi pelajar menyalurkan bakat music, sekaligus mengenal lebih dalam identitas budaya Kutai.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo menyebutkan, lomba ini diikuti oleh peserta dari berbagai SMP di Kukar dengan karya orisinal bertema kearifan lokal. “Lagu daerah adalah warisan yang menyatukan generasi. Kami ingin para pelajar tidak sekadar menikmati musik, tetapi juga ikut mencipta dan menggali identitas daerahnya sendiri,” ujar Puji Utomo, Senin (13/10/2025).

Menurut dia, bahwa lomba ini terbuka bagi semua pelajar SMP. Dengan ketentuan satu peserta hanya boleh mengirim satu karya dalam format MP3 lengkap dengan lirik dan data pencipta. Genre dan aransemen musik bebas dipilih, namun penggunaan unsur lokal seperti alat musik tradisional sangat dianjurkan.

Jadwal pelaksanaan lomba dimulai sejak pengumuman pada 6 Oktober 2025. Batas pengumpulan karya 2 November, penjurian 3-4 November, dan pengumuman pemenang pada 5 November 2025. Malam apresiasi dan penampilan karya terbaik akan digelar pada 11 November 2025 di Taman Titik Nol, Tenggarong.

Pada malam puncak nanti, enam karya terbaik akan ditampilkan di hadapan publik dan dewan juri. Para pemenang akan menerima total hadiah Rp16,5 juta beserta sertifikat penghargaan resmi dari Disdikbud Kukar. “Lebih dari sekadar lomba, kami ingin kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran kreatif yang memadukan seni, bahasa, dan budaya daerah,” ungkap Puji.

Dia menyampaikan, bahwa dokumentasi seluruh karya peserta akan dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan arsip kebudayaan. “Melalui kreativitas anak muda, musik daerah akan terus hidup dan berkembang. Inilah cara kita menjaga jati diri sekaligus memperkenalkan budaya Kutai Kartanegara ke generasi berikutnya,” ucap dia. (adv/nk/Disdikbud Kukar)