KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri akan terus mendorong pengembangan produk Kratom di Kabupaten Kukar. Saat ini produk tersebut sedang dikembangkan di Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Industri ini bisa kita
kembangkan disini, karena kita punya bahan bakunya. Karena itu, kita perlu
menyusun bagaimana langkah – langkah yang harus dilakukan sekarang sehingga
ketika kita melakukan intervensi untuk akselarasi ini, produk sudah dengan
patennya tidak menyalahi regulasi. Statmen point itu penting dari Kementerian
yang terkait dengan ini dimana masih adanya pelarangan komsumsi yang menyalahi
aturan,” kata Aulia Rahman Basri saat diskusi bersama Dekan Fakultas Kehutanan
Unmul Prof Rudianto Amirta dan Tim OPD Pemkab Kukar soal tindak lanjut
pengembangan industri non ekstraktif untuk peningkatan sumber perekonomian, di Rumah
Jabatan (Rumjab) Bupati, Kamis (16/10/25).
Dia ingin ada langkah
strategis untuk bisa diimplementasikan. Proses perizinannya diharapkan bisa secepatnya
diselesaikan. Sehingga awal tahun depan, pabriknya sudah bisa dibangun, diawali
dengan penanaman dan penguatan kapasitas.
“Masyarakat Kota Bangun
inginnya pabrik bisa berdiri disana. Kita akan tindaklanjuti dengan menyelesaikan
regulasi dan pasarnya. Termasuk ijin pengelolaannya bisa disarankan, apakah di kelompok
masyarakat atau Perusda. Begitu pula dengan payung regulasinya, perlu
pendampingan dari Inspektorat. Kita harus paham sesuatu yang baik harus
dilakukan dengan benar,” ungkapnya.
Menurut dia, yang
dibutuhkan sekarang adalah kebijakan dan payung hukum legalitas untuk kejelasan
produk kratom. Sehingga masyarakat, pemerintah dan pihak lain yang terlibat memiliki
kepastian hukum.
“Pemerintah juga harus
menyiapkan standar baku produk kratom berkualitas tinggi. Mulai dari budidaya
sampai ke produk siap ekspor. Seperti penyediaan laboratorium dan fasilitas penelitian
kratom untuk menelaah efek yang ditimbulkan kratom,” jelas dia. (adv/nk/Diskominfo Kukar)
