DPRD Samarinda Gelar Paripurna Nota Kesepakatan KUA PPAS 2026

SAMARINDADPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (15/8/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah dan dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun dan jajarannya, serta anggota DPRD Kota Samarinda.

Menurut Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah bahwa KUA PPAS merupakan dokumen KUA PPAS merupakan syarat utama untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

“Proses pembahasan KUA PPAS sudah sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Untuk menyusun APBD, maka perlu ada kebijakan umum. Dan itu harus disepakati bersama-sama antara DPRD dan Pemkot,” kata dia.

Menurut dia, bahwa pembahasan KUA PPAS dipastikan berjalan transparan dam akuntabel. “Kami harapkan nota kesepakatan ini menjadi pijakan kuat menghasilkan APBD lebih responsive terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda,  Andi Harun mengatakan bahwa belanja daerah tahun 2026 akan difokuskan hanya pada kebutuhan wajib dan pelayanan dasar masyarakat.  “Saya sudah mengarahkan kepada Pak Sekda selaku Ketua TAPD dan seluruh jajaran untuk memastikan rasionalisasi dilakukan secara bijaksana. Belanja yang kita setujui harus benar-benar belanja wajib dan belanja yang memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Andi Harun.

Dia menyampaikan bahwa pengendalian inflasi menjadi salah satu prioritas utama. Karena, lonjakan harga bahan pokok dapat berdampak langsung pada daya beli warga. “Kalau inflasi tidak terkendali, harga bahan pokok bisa fluktuatif dan menggerus kemampuan masyarakat,” ujarnya.

Andi Harun mengungkapkan bahwa pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih juga menjadi perhatian serius. Meski kemampuan fiskal terbatas, namun kualitas pelayanan publik tetap harus terjaga. “Harus diputar otak sedemikian rupa supaya walaupun APBD menurun, pelayanan di sektor pendidikan maupun kesehatan tidak terganggu,” ucapnya. (adv/nk/DPRD Samarinda)