SPMB SMP Jalur Afirmasi Terbuka Bagi Disabilitas dan Keluarga Tidak Mampu

KUTAI KARTANEGARADinas Pendidkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur afirmasi terbuka bagi penyandang disabilitas dan keluarga tidak mampu.

“Jalur afirmasi menyediakan kuota hingga 20 persen. Banyak tidak mengetahui kalau anak penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga tidak mampu, bisa masuk lewat jalur afirmasi,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, Jumat (20/6/2025).

Menurut dia, calon siswa disabilitas wajib menyerahkan surat keterangan yang menyatakan berkebutuhan khusus dari psikolog atau dokter.

“Selain menyerahkan dokumen nilai rapor dan Kartu Keluarga, calon siswa penyandang disabilitas wajib menyertakan surat keterangan dari psikolog atau dokter. Dengan dokumen tersebut, sekolah tidak boleh menolak pendaftar. Pendidikan inklusif merupakan hak semua anak. Sekolah wajib menerima mereka,” tandas dia.

Sedangkan calon siswa dari keluarga tidak mampu, kata dia, syarat utamanya kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP).

“Kalau mereka tidak tidak memiliki keduanya, maka Disdikbud nanti meninjau kondisi rumah berdasarkan data di Kartu Keluarga. Seperti status anak yatim atau piatu,” ungkap dia. (adv/nk/Disdikbud Kukar)