KUTAI KARTANEGARA – Untuk meninjau pelaksanaan data geospasial dan mendorong implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), terutama integrasi data sektoral dan spasial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar dan Bappeda Kukar mengkuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) tahun 2025 di Hotel Four Point, Balikpapa, Senin (17/6/2025).
Rapat Monev JIGD tahun 2025 tersebut diselenggarakan Bappeda Provinsi
Kalimantan Timur. Dan dihadiri seluruh perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota
se-Kalimantan Timur. Rapat itu juga merupakan agenda rutin Bappeda
Kaltim sebagai Pembina Data Geospasial sebagai pelaksanaan amanat Peraturan
Gubernur Provinsi Kaltim Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data.
Selain itu, monitoring dan
evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana implementasi JIGD di
setiap daerah. Serta kesiapan infrastruktur informasi geospasial yang meliputi
aspek kebijakan, kelembagaan, teknologi, standar data, dan Sumber Daya Manusia
(SDM).
Terkait sarana dan
prasarana sebagai salah satu penunjang dalam pelaksanaan implementasi
pengelolaan data spasial, Diskominfo Kukar telah didistribusikan bantuan drone
kepada kecamatan-kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara.
Pelaksana Pengolah Data dan
Informasi Bidang Statistik Diskominfo Kukar, Ema Handayani mengapresiasi
penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Materi yang disampaikan sangat relevan. Disajikan
dengan jelas dan mudah dipahami. Ini memberi gambaran konkret terhadap
implementasi dan pengaplikasian sistem informasi geospasial di daerah,” ujar
Ema Handayani.
Sementara itu, Pejabat
Fungsional Perencana Ahli Muda dari Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pembangunan Bappeda Kukar Indah Fitriani memaparkan kondisi terkini
pelaksanaan simpul jaringan geospasial di Kukar. Yakni, perkembangan penggunaan
3 portal penting, Palapa (https://palapa.kukarkab.go.id), Becik
(https://becik.kukarkab.go.id), dan Open Data
(https://opendata.kukarkab.go.id).
“Saat ini, meskipun 3
portal tersebut belum terintegrasi penuh dalam 1 sistem. Pemkab Kukar terus
melakukan pembenahan. Baik sisi teknis maupun kelembagaan. Selain itu, aspek
kelembagaan, SDM, dan standar teknologi masih menjadi tantangan tersendiri
dalam mewujudkan pengelolaan data geospasial yang optimal,” ujarnya.
Indah Ftriani mengatakan, bahwa
kegiatan tersebut menjadi wadah penting menyatukan langkah daerah dalam pengelolaan
data geospasial. Sekaligus mendukung penerapan prinsip Satu Data Indonesia
secara sistematis dan sesuai standar nasional.
“Saat ini, berdasarkan
hasil evaluasi, Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyiapkan rencana kerja
untuk tahun 2025–2029. Mencakup penguatan infrastruktur, kelembagaan,
penyusunan regulasi, pengembangan forum Satu Data tingkat kecamatan, hingga
rekrutmen tenaga ahli dan pelatihan bersertifikat di bidang informasi
geospasial,” ungkap dia. (adv/nk/Diskominfo
Kukar)