Siap Tingkatkan JIGD, Kukar Ikut Rapat Monev

KUTAI KARTANEGARAUntuk meninjau pelaksanaan data geospasial dan mendorong implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), terutama integrasi data sektoral dan spasial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar dan Bappeda Kukar mengkuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) tahun 2025 di Hotel Four Point, Balikpapa, Senin (17/6/2025).

Rapat Monev JIGD tahun 2025 tersebut diselenggarakan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur. Dan dihadiri seluruh perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Rapat itu juga merupakan agenda rutin Bappeda Kaltim sebagai Pembina Data Geospasial sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Gubernur Provinsi Kaltim Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data.

Selain itu, monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana implementasi JIGD di setiap daerah. Serta kesiapan infrastruktur informasi geospasial yang meliputi aspek kebijakan, kelembagaan, teknologi, standar data, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Terkait sarana dan prasarana sebagai salah satu penunjang dalam pelaksanaan implementasi pengelolaan data spasial, Diskominfo Kukar telah didistribusikan bantuan drone kepada kecamatan-kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara.

Pelaksana Pengolah Data dan Informasi Bidang Statistik Diskominfo Kukar, Ema Handayani mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Materi yang disampaikan sangat relevan. Disajikan dengan jelas dan mudah dipahami. Ini memberi gambaran konkret terhadap implementasi dan pengaplikasian sistem informasi geospasial di daerah,” ujar Ema Handayani.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda dari Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kukar Indah Fitriani memaparkan kondisi terkini pelaksanaan simpul jaringan geospasial di Kukar. Yakni, perkembangan penggunaan 3 portal penting, Palapa (https://palapa.kukarkab.go.id), Becik (https://becik.kukarkab.go.id), dan Open Data (https://opendata.kukarkab.go.id). 

“Saat ini, meskipun 3 portal tersebut belum terintegrasi penuh dalam 1 sistem. Pemkab Kukar terus melakukan pembenahan. Baik sisi teknis maupun kelembagaan. Selain itu, aspek kelembagaan, SDM, dan standar teknologi masih menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan pengelolaan data geospasial yang optimal,” ujarnya.

Indah Ftriani mengatakan, bahwa kegiatan tersebut menjadi wadah penting menyatukan langkah daerah dalam pengelolaan data geospasial. Sekaligus mendukung penerapan prinsip Satu Data Indonesia secara sistematis dan sesuai standar nasional.

“Saat ini, berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyiapkan rencana kerja untuk tahun 2025–2029. Mencakup penguatan infrastruktur, kelembagaan, penyusunan regulasi, pengembangan forum Satu Data tingkat kecamatan, hingga rekrutmen tenaga ahli dan pelatihan bersertifikat di bidang informasi geospasial,” ungkap dia. (adv/nk/Diskominfo Kukar)