Bupati Kukar Pantau Langsung Pembentukan Koperasi Merah Putih

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah bakal memantau langsung pembentukan Koperasi Merah Putih, baik di Kelurahan maupun Desa se-Kabupaten Kukar. Terutama, penyelesaian administrasi pembentukan koperasi tersebut.

“Saya akan pantau langsung, terutama penyelesaian administrasinya. Setelah ini, nanti akan ada pendidikan dan pelatihan. Jadi teman-teman yang ditetapkan dan terpilih sebagai pengurus koperasi merah putih di setiap desa/kelurahan akan diberikan pendidikan pelatihan khusus soal manajemen koperasi,” ungkap Edi Damansyah saat menghadiri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UMKM Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Selasa (10/6/2025).

Edi Damansyah menyampaikan bahwa sampai saat ini pembentukan kelembagaan dan kepengurusan Koperasi Merah Putih di desa-desa Kukar sedang berjalan. “Sumber Daya Manusia (SDM) telah terbentuk. Struktur kepengurusan juga sudah. Tinggal beberapa desa sedang menyelesaikan adminstrasi akta pendiriannya,” ucapnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Satgas Koperasi Merah Putih, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah dan Kepala Desa yang sudah bekerjasama membentuk Koperasi Merah Putih. “Kami sangat mengapresiasi  seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam program ini,” kata dia.

Diketahui, Bupati Kukar Edi Damansyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Rakor tersebut dipimpin Ketua Satgas Koperasi Merah Putih H Sunggono.

Dihadiri juga Kadis Pemberdayaan dan Masyarakat dan Desa Arianto, Kadis Pertanian dan Peternakan Muhammad Taufik, Kepala DPMPTSP Alfian Noor, Kadis Perikanan Muslik, Plt Kadis Koperasi dan UKM Thaufiq Zulfian Noor, Plt Kepala Bappeda Syarifah Vanessa, OPD terkait,  para Camat, Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Kukar, baik secara langsung maupun luring.

Ketua Satgas Koperasi Merah Putih, Sunggono menyampaikan bahwa rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di Kutai Kartanegara. “Ini sesuai instruksi Presiden Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan embentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dan, pembentukan Koperasi Merah Putih di Kukar berjalan efisien,” kata dia. (adv/nk/Diskominfo Kukar)