KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah bakal memantau langsung pembentukan Koperasi Merah Putih, baik di Kelurahan maupun Desa se-Kabupaten Kukar. Terutama, penyelesaian administrasi pembentukan koperasi tersebut.
“Saya akan pantau langsung, terutama penyelesaian administrasinya.
Setelah ini, nanti akan ada pendidikan dan pelatihan. Jadi teman-teman yang
ditetapkan dan terpilih sebagai pengurus koperasi merah putih di setiap desa/kelurahan
akan diberikan pendidikan pelatihan khusus soal manajemen koperasi,” ungkap Edi
Damansyah saat menghadiri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi
Optimalisasi Pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan
UMKM Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Selasa (10/6/2025).
Edi Damansyah menyampaikan bahwa sampai saat ini pembentukan kelembagaan
dan kepengurusan Koperasi Merah Putih di desa-desa Kukar sedang berjalan. “Sumber
Daya Manusia (SDM) telah terbentuk. Struktur kepengurusan juga sudah. Tinggal
beberapa desa sedang menyelesaikan adminstrasi akta pendiriannya,” ucapnya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Satgas Koperasi Merah Putih, para
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah dan Kepala Desa yang sudah bekerjasama
membentuk Koperasi Merah Putih. “Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam
program ini,” kata dia.
Diketahui, Bupati Kukar Edi Damansyah menghadiri Rapat Koordinasi
(Rakor) dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Rakor
tersebut dipimpin Ketua Satgas Koperasi Merah Putih H Sunggono.
Dihadiri juga Kadis Pemberdayaan dan Masyarakat dan Desa Arianto, Kadis
Pertanian dan Peternakan Muhammad Taufik, Kepala DPMPTSP Alfian Noor, Kadis
Perikanan Muslik, Plt Kadis Koperasi dan UKM Thaufiq Zulfian Noor, Plt Kepala
Bappeda Syarifah Vanessa, OPD terkait, para
Camat, Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Kukar, baik secara langsung maupun
luring.
Ketua Satgas Koperasi Merah Putih, Sunggono menyampaikan bahwa rakor
tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi percepatan pembentukan dan
pengembangan Koperasi Merah Putih di Kutai Kartanegara. “Ini sesuai instruksi
Presiden Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan embentukan Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih. Dan, pembentukan Koperasi Merah Putih di Kukar
berjalan efisien,” kata dia. (adv/nk/Diskominfo
Kukar)