KUTAI KARTANEGARA – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani menyampaikan bahwa Sistem Pengendlian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi sangat penting, untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Serta, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu disampaikan Ahyani Fadianur Diani saat membuka secara resmi
Pendampingan Pengisian Kertas Kerja
Penilaian Mandiri Sistem Pengendlian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 di Aula
Serbaguna Dispora Kukar, Komplek Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Kamis
(29/5/2025).
“SPIP juga memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Seperti korupsi, gratifikasi, dan kebocoran anggaran. Sistem ini berperan penting meningkatkan efektivitas
perencanaan dan penggunaan anggaran secara efisien. Sehingga setiap rupiah benar-benar digunakan untuk
kepentingan publik,” kata dia.
Menurut dia, ada tiga komponen penting saling terkait dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah. Yakni, SPIP,
Manajemen Risiko, dan Manajemen Kinerja. Ketiganya berkontribusi meningkatkan akuntabilitas, transparansi, pengurangan risiko, dan
kualitas pelayanan publik.
“Acara ini diikuti asesor perwakilan dari seluruh perangkat
daerah dan kecamatan se-Kukar. Kegiatannya dibagi tiga sesi, agar
tujuan pelatihan lebih maksimal. Pelatihan ini bagian dari rangkaian kerja sama antara
Pemkab Kuka dan BPKP Provinsi Kaltim, dalam bentuk pendampingan teknis,”
ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa setiap perangkat daerah didampingi saat
pengisian kertas kerja SPIP, Jumlahnya cukup banyak. Sekitar 21 dokumen per-OPD dan memerlukan waktu serta ketelitian. “BPKP Provinsi Kaltim memberikan arahan dan pendampingan
langsung kepada masing-masing OPD. Supaya pengisian
dilakukan dengan benar dan sesuai standar,” katanya.
Menurut dia, penilaian SPIP tidak bisa dilakukan secara parsial atau
terpisah antar
OPD. Semua OPD saling terkait. Penilaian dilakukan secara menyeluruh. Salah satu aspek penting penilaian adalah manajemen
risiko.
“Semoga saja, kegiatan
ini dapat memberikan dampak positif meningkatkan kemampuan para asesor di setiap OPD. Dan,
mendorong peningkatan level penilaian SPIP Kabupaten
Kutai Kartanegara tahun 2025,” jelas dia. (adv/nk/Diskominfo Kukar)