SAMARINDA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Samri Shaputra mendesak aparat kepolisian melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan kepemilikan senjata api (senpi) yang telah dterbitkan.
“Evaluasi dan audit menyeluruh ini menjadi langkah mendesak untuk
mencegah peristiwa penembakan di salah satu THM Samarinda tersebut tidak
terjadi lagi kedepannya,” kata dia, kemarin.
Dia menyampaikan bahwa senpi bukan barang biasa, yang bisa dimiliki
sembarangan. Kalau tidak ada pengawasan dan regulasi ketat, maka senpi yang
seharusnya menjadi alat pertahanan, bisa berubah menjadi sumber ancaman bagi
masyarakat.
“Senpi itu bukan barang sembarangan. Kalau regulasi kepemilikan senpi
longgar dan tanpa pengawasan, maka senpi bisa menjadi sumber ancaman, bukan
lagi sebagai alat pertahanan,” ucap dia.
Selain itu, dia meminta perizinan kepemilihan senpi diperketat. Jangan
mudah memberikan izin senpi. Apalagi kepada masyarakat sipil tanpa alasan
keamanan yang benar-benar mendesak.
“Kepemilikan senpi tidak boleh diberikan dengan mudah. Apalagi kepada
masyarakat sipil. Proses perizinan senpi harus benar-benar diperketat. Kalau
masyarakat sipil mudah mendapatkan izin senpi, maka potensi penyalahgunaan akan
sulit dikendalikan,” kata dia.
Menurut diaSamri Shaputra menyampaikan bahwa peristiwa penembakan di
salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi salah satu lemahnya pengawasan
terhadap kepemilikan senpi di masyarakat sipil.
“Kasus penembakan yang terjadi di salah satu THM Samarinda
mengindikasikan kalau sistem regulasi kepemilihan senpi masih terlalu longgar,”
kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa pelonggaran proses perizinan kepemilikan senpi akan
membuka ruang bagi tindakan kriminal. Pemberian izin senpi harus didasarkan seleksi
ketat. Termasuk evaluasi psikologis secara mendalam.
“Perbedaan proses perizinan masyarakat sipil dan aparat penegak hukum
itu sangat penting. Bahkan, seorang aparat kepolisian saja harus memenuhi
sejumlah persyaratan teknis dan psikologis sebelum mereka membawa senpi.
Apalagi dengan masyarakat sipil. Jangan sampai membiarkan masyarakat sipil memiliki akses tanpa filter ketat dalam
kepemilikan senpi,” ucap Samri Shaputra. (ADV/nk)