Samri Shaputra Desak Polri Audit Kepemilikan Senpi

SAMARINDAKetua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Samri Shaputra mendesak aparat kepolisian melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan kepemilikan senjata api (senpi) yang telah dterbitkan.

“Evaluasi dan audit menyeluruh ini menjadi langkah mendesak untuk mencegah peristiwa penembakan di salah satu THM Samarinda tersebut tidak terjadi lagi kedepannya,” kata dia, kemarin.

Dia menyampaikan bahwa senpi bukan barang biasa, yang bisa dimiliki sembarangan. Kalau tidak ada pengawasan dan regulasi ketat, maka senpi yang seharusnya menjadi alat pertahanan, bisa berubah menjadi sumber ancaman bagi masyarakat.

“Senpi itu bukan barang sembarangan. Kalau regulasi kepemilikan senpi longgar dan tanpa pengawasan, maka senpi bisa menjadi sumber ancaman, bukan lagi sebagai alat pertahanan,” ucap dia.

Selain itu, dia meminta perizinan kepemilihan senpi diperketat. Jangan mudah memberikan izin senpi. Apalagi kepada masyarakat sipil tanpa alasan keamanan yang benar-benar mendesak.

“Kepemilikan senpi tidak boleh diberikan dengan mudah. Apalagi kepada masyarakat sipil. Proses perizinan senpi harus benar-benar diperketat. Kalau masyarakat sipil mudah mendapatkan izin senpi, maka potensi penyalahgunaan akan sulit dikendalikan,” kata dia.

Menurut diaSamri Shaputra menyampaikan bahwa peristiwa penembakan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi salah satu lemahnya pengawasan terhadap kepemilikan senpi di masyarakat sipil.

“Kasus penembakan yang terjadi di salah satu THM Samarinda mengindikasikan kalau sistem regulasi kepemilihan senpi masih terlalu longgar,” kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa pelonggaran proses perizinan kepemilikan senpi akan membuka ruang bagi tindakan kriminal. Pemberian izin senpi harus didasarkan seleksi ketat. Termasuk evaluasi psikologis secara mendalam.

“Perbedaan proses perizinan masyarakat sipil dan aparat penegak hukum itu sangat penting. Bahkan, seorang aparat kepolisian saja harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan psikologis sebelum mereka membawa senpi. Apalagi dengan masyarakat sipil. Jangan sampai membiarkan masyarakat  sipil memiliki akses tanpa filter ketat dalam kepemilikan senpi,” ucap Samri Shaputra. (ADV/nk)