SAMARINDA – Kota Samarinda menyatakan siap membentuk Koperasi Merah Putih di 59 Kelurahan. Saat ini, pembentukan koperasi telah mencapai 50 persen. Ditargetkan 2uni 2025, pembentukan koperasi selesai 100 persen.
“Untuk menyambut peluncuran nasional Program Koperasi Merah Putih 12
Juli 2025, kami telah siap. Sebagian koperasi sudah terbentuk. Sisanya sedang
dalam proses. Ini adalah program strategis, Dan Samarinda tidak ingin
tertinggal,” ungkap Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri saat menghadiri Pertemuan dengan
Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, sekaligus Rapat Koordinasi
Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang digelar di Pendopo Odah Etam,
Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Sabtu (24/5/2025).
Menurut dia, Pemkot
Samarinda telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) dipimpin Wali Kota Samarinda. Rakor tersebut dihadiri Kepala OPD, Camat,
Lurah, dan Perwakilan BUMD.
“Saat Rakor, Pak Wali Kota menugaskan
Wawali bersama Asisten II dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian
untuk melakukan rapat lanjutan dan pemantauan langsung ke kelurahan. Dan, Dinas
Koperasi akan memberikan pendampingan legalitas dan operasional koperasi.
Dukungan awal dari Pemkot Samarinda adalah membiayai akta pendirian koperasi ke
notaris,” jelas dia.
Sementara itu, Wakil
Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah
se-Kaltim menggerakkan Kelurahan dan Desa. “Program Koperasi Merah Putih
merupakan arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, dan akan menjadi
fondasi ekonomi rakyat berbasis komunitas. Pemerintah mengalokasikan Rp3 miliar
per koperasi sebagai subsidi modal awal. Tenornya 6 tahun dengan bunga rendah.
Koperasi bebas mengembangkan unit usaha sesuai potensi wilayah masing-masing,” ungkap
dia.
Dia menyampaikan, Pemerintah
Pusat telah menyiapkan total anggaran untuk ekosistem koperasi desa sangat
besar, yakni Rp250 triliun, untuk pengembangan koperasi. Anggaran Rp300 triliun
untuk KUR berbasis koperasi. Serta, Rp200 triliun untuk program Makan Bergizi
Gratis (MBG). Seluruhnya akan dikelola melalui koperasi. “Disarankan agar desa
atau kelurahan tidak perlu membangun kantor baru, melainkan memanfaatkan aset
yang sudah ada sebagai kantor koperasi,” kata dia. (*/nk)