SAMARINDA – Sejumlah pedagang Pasar Subuh mendatangi Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, untuk mengadukan nasibnya usai penertiban yang dilakukan Pemkot Samarinda. DPRD Samarinda menerima kedatangan mereka. Dan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Utama, Kamis (15/5/2025). Rapat tersebut dihadiri perwakilan Pemkot Samarinda, aparat keamanan, dan sejumlah anggota DPRD Samarinda lintas komisi.
Wakil Ketua DPRD Samarinda,
Ahmad Vananzha menyampaikan bahwa tindakan aparat saat melakukan penertiban
sangat disayangkan. Karena tindakan tersebut berlebihan. Apalagi mengerahkan
aparat yang jumlahnya tidak proposional, hanya untuk menertibkan 8 pedagang
Pasar Subuh, yang belum pindah dari lokasi.
“Kalau memang mau
membongkar, ya lapaknya saja dibongkar. Jangan sampai menyentuh fisik orang.
Kalau memang ada pelanggaran, silakan lapor ke penegak hukum. Jangan sampai ada
tindakan kekerasan," ucap dia.
Sedangkan, Ketua Komisi I
DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan bahwa lahan Pasar Subuh berada di
atas tanah milik pribadi. Sekarang, pemilik lahan tersebut tak lagi memberikan
izin. Tetapi, langkah penertiban seharusnya tidak dilakukan secara represif.
“Kalau diajak bicara secara
baik-baik, saya yakin masyarakat akan patuh. Pendekatan cara humanis akan lebih
efektif,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Subuh, Abdus Salam
menyampaikan selama ini tidak ada upaya dari pemerintah mengajak berdialog
pedagang Pasar Subuh. Baik langsung maupun melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
“Sampai sekarang tidak ada komunikasi. Terkesan semuanya dipaksakan,” tandas
dia.
Dia mengatakan bahwa, para
pedagang Pasar Subuh tidak menolak relokasi tersebut. Pedagang hanya ingin
dilibatkan saat proses relokasi. Dan mereka bisa diberi ruang mencari solusi
bersama.
“Pemerintah terkesan menggiring
opini kalau pedagang semena-mena. Kami terbuka, untuk berdialog, para pedagang hanya
ingin diperlakukan secara manusiawi. Berikan kami suang mencari solusi bersama-sama,”
ucap dia. (adv/nk)