SAMARINDA – Dalam menjalankan tugas menertibkan sebuah pelanggaran, mestinya lebih mengedepankan pola pendekatan humanis dan persuasif, tanpa perlu melakukan tindakan represif. Seperti kejadian kericuhan saat penertiban dan pembongkaran Pasar Subuh.
“Dalam melaksanakan tugas, seharusnya Satpol PP lebih bijak. Tanpa harus
melakukan tindakan kekerasan. Kalau dinilai ada pelanggaran hukum, ya silahkan
diproses melalui jalur hukum. Bukan justru melakukan tindakan kekerasan,”
ungkap Wakil Ketua DPRD Samarinda Ahmad Vanandza, kemarin.
Menurut dia, tindakan kekerasan tersebut tidak mencerminkan pendekatan
persuasif Satpol PP. “Kita sebenarnya tidak menolak penertiban.Tetapi kita
menyayangkan kalau caranya dengan menyakiti atau secara emosional. Semestinya
lebih menonjolkan pola pendekatan humanis dan persuasif,” tandas dia.
Kedepan, kata dia, penertiban mesti dilakukan dengan cara lebih bijak
dan manusiawi. Kejadian ini jangan sampai terulang lagi. “Jangan sampai ada
lagi tindakan kekerasan dan menyakiti saat melakukan penertiban. Kita berharap
kejadian tersebut menjadi perhatian serius Pemkot Samarinda. Supaya kedepan,
penertiban bisa dilakukan secara bijak dan manusiawi. Jangan menggunakan
tindakan kekerasan,” ungkap dia. (adv/gs)