SAMARINDA – Ketua III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyoroti permasalahan area parkir tak resmi yang sering digunakan pengendara. Karena itu, Pemkot harus tegas menertibkan parkir tidak sesuai aturan. Khususnya, parkir di trotoar dan bahu jalan.
“Pemkot mesti tegas
menertibkan parkir tidak sesuai ketentuan. Padahal, tarif
di lokasi parkir liar bisa lebih mahal dibanding parkir resmi. Bahkan ada yang
sampai lebih Rp5.000. Ini membuktikan ada sistem tidak terkontrol dengan baik,”
ucap Deni, kemarin.
Apalagi, kata
dia, ada juru parkir (jukir) liar memanfaatkan ruang publik tanpa izin resmi. Penggunaan
trotoar dan badan jalan menjadi tempat parkir tersebut, tidak saja menyalahi
aturan, tetapi mengganggu fungsi fasilitas umum dan keselamatan pengguna jalan.
“Seharusnya
jukir itu merupakan bagian dari sistem binaan Dinas Perhubungan. Ternyata di
lapangan, masih banyak ditemukan mereka bekerja sendiri tanpa pengawasan,” kata
Deni Hakim.
Menurut dia,
bahwa Komisi III akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem parkir. Termasuk
validasi ulang data jukir resmi. Dan, titik-titik parkir yang dinilai rawan
pelanggaran.
“Seandainya
saja semua tertib, bukan hanya jalanan jadi lebih nyaman, tapi pendapatan
daerah bisa ditingkatkan. Sebab, parkir resmi yang dibayarkan masyarakat masuk
ke kas daerah,” kata Deni Hakim Anwar. (adv)