Program Kusuka, DKP Kukar: Nelayan Bisa Dapatkan Kemudahan

KUTAI KARTANEGARA - Program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) merupakan inisiatif Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Fungsinya, sebagai identitas resmi para pelaku usaha perikanan.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik bahwa program tersebut untuk mempermudah akses nelayan mendapatkan bantuan dan dukungan usaha.

“Kartu Kusuka ini memberikan kemudahan memperoleh fasilitas pendukung. Termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ungkap dia, Kamis (27/3/2025).

Dia mengatakan, kartu Kusuka berperan juga mendistribusikan bantuan dan program perikanan lainnya. Data nelayan lebih akurat. Sehingga kebijakan di sektor ini bisa diterapkan lebih efektif dan tepat sasaran. 

Program ini sangat membantu nelayan mendapatkan berbagai bentuk bantuan, termasuk BLT. Nanti, bantuan itu langsung masuk ke akun mereka,” ucap Muslik.

Dia mengatakan bahwa, proses penerbitan kartu akan diverifikasi ketat.  “Kami akan terus berupaya menyederhanakan prosedurnya. Dengan bekerjasama perbankan. Sehingga nelayan lebih mudah mendapatkan program ini,” jelas dia,

Muslik menyampaikan bahwa nelayan hanya cukup mempersiapkan fotokopi KTP dan surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah. Ini untuk membuktikan, kalau mereka bergerak di sektor perikanan.

“Pendaftaran kartu Kusuka tidak dikenakan biaya. Diharapkan lebih banyak pelaku usaha perikanan tertarik mendaftar,” ujarnya. (adv/nk/Diskominfo Kukar)