Edi Damansyah Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengimbau masyarakat menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar pada 19 April 2025.

“Gunakahlah hak pilih saat PSU dengan baik. Mari kita sukseskan pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara. Dan diharapkan bisa berjalan lancar,” ungkap dia, Jumat (21/3/2025).

Dia mengajak masyarakat tidak mudah menerima informasi bersifat provokatif, yang dapat menimbulkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat. “Partisipasi masyarakat di PSU Pilkada ini sangat penting. Jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang bisa memecah belah. Mari kita menjaga ketertiban dan keamanan Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap dia.

PSU Pilkada Kukar tahun 2025 resmi dijadwalkan tanggal 19 April 2025. Dan, Pemkab Kukar telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Adendum NPHD bersama KPU Kukar, Bawaslu Kukar, aparat keamanan dari Polres, Kodim Kukar dan Kota Bontang. Pemkab telah mengalokasikan anggaran pelaksanaan PSU Pilkada sebesar Rp62,4 miliar.

“Kami sudah menyepakati anggaran PSU Pilkada. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar. Dan masyarakat bisa menyalurkan hak suara mereka untuk memilih kepala daerah yang akan memimpin Kukar lima tahun kedepan,” kata dia. (adv/nk/Diskominfo Kukar)