KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna ke-4 Ruang Rapat DPRD Kukar, Senin (24/3/2025).
Menurut Sunggono, bahwa penyampaian LKPJ ini sesuai amanat Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri). Dan diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13
Tahun 2019. Mengatur kewajiban kepala daerah melaporkan kinerja pemerintahan
kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik.
“LKPJ ini sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kukar Idaman. Alhamdulillah, hampir seluruh target kinerja telah tercapai pada
tahun 2024. Hanya sebagian kecil belum terpenuhi, karena kendala tertentu,”
jelas Sunggono.
Dia mengatakan bahwa kepala daerah menyampaikan laporan keterangan
pertanggungjawaban kepada DPRD satu kali dalam satu tahun, paling lambat 3 tiga
bulan setelah tahun agggaran berakhir.
Dari paparan penyampaian LKPJ tersebut, untuk realisasi Pendapatan
Anggaran Daerah (PAD) di tahun 2024, Pemkab Kukar berhasil merealisasikan
pendapatan sebesar Rp 12.702.063.635.451,50 dari target Rp 14.312.025.946.608,00
atau 88,75 persen. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp
12.808.056.939.981,10 dengan target Rp 14.531.000.000.000,00 atau 88,14 persen.
Rapat Paripurna ke-4 tersebut dipimoin Plt Ketua DPRD Junadi dan Wakil
Ketua Aini Faridah. Dihadiri Bupati Kukar diwakili Sekertaris Daerah Kukar
Sunggono. Dan, dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar.
Dalam sambutannya, Plt Ketua DPRD Kukar Junadi menyampaikan LKPJ
merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah terhadap pelaksanaan
pemerintahan selama satu tahun anggaran. Kepala daerah wajib menyampaikan
laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, laporan keterangan
pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan refleksi hubungan antara Kepala Daerah
dengan DPRD sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah, dalam konteks kesetaraan
dan kemitraan eksekutif dan legislatif,” kata dia.
Menurut dia, pencapaian kinerja Pemkab Kukar tahun 2023 dan 2024
mengalami perbaikan signifikan. Terbukti, Pemkab Kukar telah berhasil meraih
sejumlah penghargaan. Baik tingkat regional maupun nasional.
“Pada Tahun Anggaran 2024, Pemkab Kukar mengangkat tema Pembangunan
Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan,” ungkap Sunggono. (adv/nk/Diskominfo Kukar)