Bupati Kukar Sampaikan LKPJ 2024

KUTAI KARTANEGARABupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna ke-4 Ruang Rapat DPRD Kukar, Senin (24/3/2025).

Menurut Sunggono, bahwa penyampaian LKPJ ini sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019. Mengatur kewajiban kepala daerah melaporkan kinerja pemerintahan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik.

“LKPJ ini sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman. Alhamdulillah, hampir seluruh target kinerja telah tercapai pada tahun 2024. Hanya sebagian kecil belum terpenuhi, karena kendala tertentu,” jelas  Sunggono.

Dia mengatakan bahwa kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD satu kali dalam satu tahun, paling lambat 3 tiga bulan setelah tahun agggaran berakhir.

Dari paparan penyampaian LKPJ tersebut, untuk realisasi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di tahun 2024, Pemkab Kukar berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp 12.702.063.635.451,50 dari target Rp 14.312.025.946.608,00 atau 88,75 persen. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp 12.808.056.939.981,10 dengan target Rp 14.531.000.000.000,00 atau 88,14 persen.

Rapat Paripurna ke-4 tersebut dipimoin Plt Ketua DPRD Junadi dan Wakil Ketua Aini Faridah. Dihadiri Bupati Kukar diwakili Sekertaris Daerah Kukar Sunggono. Dan, dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar.

Dalam sambutannya, Plt Ketua DPRD Kukar Junadi menyampaikan LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah terhadap pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan refleksi hubungan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah, dalam konteks kesetaraan dan kemitraan eksekutif dan legislatif,” kata dia.

Menurut dia, pencapaian kinerja Pemkab Kukar tahun 2023 dan 2024 mengalami perbaikan signifikan. Terbukti, Pemkab Kukar telah berhasil meraih sejumlah penghargaan. Baik tingkat regional maupun nasional.

“Pada Tahun Anggaran 2024, Pemkab Kukar mengangkat tema Pembangunan Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan,” ungkap Sunggono. (adv/nk/Diskominfo Kukar)