KUTAI KARTANEGARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat memanfaatkan sebaik-baiknya pelayanan administrasi kependudukan saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2025. Pelayanan dibuka Pukul Pukul 08.30 WITA sampai 14.30 WITA. Antrean ditutup pukul 14.00 WITA.
“Kita harapkan masyarakat lebih leluasa mengurus
administrasi kependudukan tanpa kuatir antrean panjang setelah libur Lebaran,”
kata Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, Kamis (27/3/2025).
Menurutnya, Disdukcapil Kukar tetap melayani
masyarakat yang ingin mengurus berbagai dokumen kependudukan. Seperti pembuatan
KTP, Kartu Keluarga (KK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), akta kelahiran,
akta kematian, dan surat pindah. “kita layani seperti biasanya, hanya jam
operasionalnya saja berbeda,” ungkap dia.
Dia menyampaikan bahwa, kebijakan ini diambil
agar masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu
hingga usai libur Hari Raya IDul Fitri.
“Potensi lonjakan pemohon biasanya terjadi
setelah cuti panjang dapat di antisipasi. Kami ingin memberikan kemudahan
bagi masyarakat. Terutama bagi yang tidak sempat mengurus dokumen di hari
kerja,” ungkap dia. (adv/nk/Diskominfo
Kukar)