Pembelian LKS Jangan Dipaksakan

SAMARINDA – Untuk menunjang latihan soal dan tambahan materi pelajaran, beberapa sekolah kadang menambahkan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sebagai pelengkap buku pelajaran resmi. Namun, ada saja keluhan dari orangtua siswa saat diharuskan membeli buku LKS tersebut.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti, bahwa perlu ada komunikasi dan kesepakatan antara pihak sekolah dan orangtua siswa. Paling penting, tidak ada unsur paksaan pembelian buku LKS tersebut.

“Kalau memang tujuannya, untuk menunjang pembelajaran anak didik. Ya, pembelian buku LKS itu mungkin masih bisa diterima. Tetapi, kami menyarankan jangan ada paksaan. Perlu ada komunikasi dan kesepakatan dengan orangtua siswa,” kata dia.

Dia mengatakan sumber pembelajaran tidak harus menggunakan buku baru. Kalau memang ada buku lama dan masih layak dipergunakan, maka tidak ada masalah. Selama isi buku lama tersebut masih relevan.

“Untuk membantu proses belajar anak, sumber pembelajaran bisa menggunakan buku lama, selama isinya masih relevan. Jadi tidak mesti harus buku baru,” ucap dia. (ADV)